PALEMBANG, TELISIK.ID - Kasus tak pantas kembali mencoreng institusi kepolisian setelah seorang oknum anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Bripda AH, diduga merekam video syur bersama lima wanita dan kini menjadi viral di media sosial.
Bripda AH yang bertugas di Kompi C2 Tanjung Senai, Ogan Ilir, dilaporkan oleh istrinya, DH, ke Propam Polda Sumsel pada Sabtu (11/10/2025). Dalam laporan itu, ia diduga melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan asusila dan perekaman video tidak senonoh yang dianggap mencoreng nama baik Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Achmad Azhari, pihak DH menyebut bahwa kasus ini bermula dari permintaan rekomendasi perceraian ke Kompi C2 Brimob yang tak mendapat tanggapan.
Dari situ, DH kemudian menemukan sejumlah video yang memperlihatkan tindakan asusila AH bersama beberapa wanita berbeda yang diduga kekasihnya.
“Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH. Kami punya bukti lengkap videonya,” ujar Achmad Azhari, seperti dikutip dari Idntimes, Senin (13/10/2025).
