PACITAN, TELISIK.ID - Aksi bejat yang mencoreng nama institusi Kepolisian kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Seorang oknum polisi di Pacitan, Jawa Timur, diduga memperkosa seorang tahanan wanita di dalam sel tahanan Polres. Kasus ini pun viral dan memicu kemarahan masyarakat.

Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga kuat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW. Peristiwa memilukan itu terjadi di dalam sel tahanan Polres, tempat korban menjalani masa penahanan atas kasus dugaan prostitusi.

Pelaku dalam kasus ini adalah Aiptu Lilik Cahyadi, yang menjabat sebagai pejabat sementara (Pj) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan. Dalam posisi dan kewenangannya, Lilik disebut memanfaatkan akses dan kekuasaan untuk bertemu dengan korban secara leluasa.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada tanggal 4 hingga 6 April 2025. Dugaan pemerkosaan itu mulai terbongkar setelah korban menyampaikan kondisi yang dialaminya dan menunjukkan tanda-tanda ketakutan kepada kuasa hukumnya. PW bahkan meminta agar dirinya segera dikeluarkan dari tahanan.

Kuasa hukum korban, Mustofa Ali Fahmi, mengatakan bahwa kliennya saat ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai peristiwa yang dialaminya. Namun, informasi awal tentang dugaan pemerkosaan tersebut diperoleh dari tahanan lain yang menjadi saksi di dalam sel.