Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polda Jawa Timur untuk mendukung proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan secara tertutup untuk menjaga kondisi psikis korban.
Pihak kepolisian memastikan bahwa apabila terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di institusi Polri. Sanksi tersebut dapat berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
