JAKARTA, TELISIK.ID - Isu yang menyebut pekerja migran dan mahasiswa asal Indonesia akan masuk daftar hitam Pemerintah Jepang mendadak jadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Banyak warganet merespons kabar itu dengan rasa khawatir, terutama para calon pekerja migran dan pelajar yang berencana melanjutkan studi di Negeri Sakura.

Informasi soal pelarangan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan video dari sejumlah kanal YouTube diaspora Indonesia.

Dalam narasinya, mereka menyebut bahwa Indonesia akan dilarang mengirim tenaga kerja ke Jepang mulai 2026 karena ulah sekelompok komunitas masyarakat Indonesia di Jepang yang dianggap tidak tertib.

Kabar ini segera ditanggapi resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. Dalam pernyataan persnya, KBRI membantah isu larangan itu dan memastikan tidak ada keputusan pemerintah Jepang yang memasukkan Indonesia ke daftar hitam.