Meski isu daftar hitam ini menyebar luas, data terbaru justru menunjukkan bahwa populasi WNI di Jepang terus bertambah. Kantor Imigrasi Jepang mencatat ada 199.824 WNI di Jepang per Desember 2024.
Jumlah ini meningkat lebih dari 15 persen dalam kurun enam bulan. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor manufaktur, pertanian, dan layanan kesehatan. Sisanya merupakan mahasiswa dan pelajar yang menempuh pendidikan tinggi.
Jumlah tersebut mencakup sekitar 5 persen dari total warga asing di Jepang dan sekitar 0,16 persen dari total populasi Jepang secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa WNI masih diterima secara luas dan berkontribusi pada kehidupan sosial dan ekonomi di Jepang.
Lebih lanjut, KBRI menegaskan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang tetap harmonis. Kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang sudah berjalan selama puluhan tahun masih berlanjut tanpa hambatan berarti. Tahun 2025 ini bahkan menandai 67 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
