Kepala Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, gambar uang tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.
Menurutnya, uang spesimen Peruri bukan alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Ini Kesaksian Tukang Beras saat Selamatkan Anak Vanessa Angel
Baca Juga: Menhub Dukung Produksi Motor Listrik Karya Anak Bangsa
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," kata Erwin saat dihubungi Okezone, belum lama ini.
