Ia menjelaskan, perekrutan PPPK berdasarkan tahapan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara Edukasi Anak di Taman Lalu Lintas

Sementara itu, Kepala BPKSDM Kota Kendari berharap, seluruh masyarakat Kota Kendari agar tidak menanggapi atau merespon terkait informasi yang beredar karena informasi ini adalah hoax dan bukan informasi resmi.

Ia juga menghimbau pada masyarakat apabila mendapat informasi serupa tak mudah percaya dan bisa langsung menghubungi BPKSDM Kota Kendari. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan