Pelaku kemudian menjambak, mencekik, memukul, dan mencakar korban hingga mengalami luka memar.

Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RS Ciremai akibat luka yang cukup parah. Bahkan, korban harus dirawat selama dua minggu dan menjalani konseling psikologis.

"Korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut," tambah Agus.

Setelah pelaku ditangkap, pihak kepolisian sempat meminta korban menghapus unggahan viralnya, tetapi korban menolak.

Unggahan korban di media sosial menunjukkan bukti foto luka memar di wajahnya. Identitas pelaku juga diungkap sebagai anggota polisi yang bertugas di Biddokes Polda Jawa Barat. Dalam unggahan tersebut, korban menyampaikan, "Aku ngga bisa mengubah apa yang sudah terjadi, tapi semoga aku bisa merubah apa yang akan terjadi."