MATARAM, TELISIK.ID - Seorang pria penyandang disabilitas yang tak memiliki tangan, Agus alias IWAS (21), menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah video wawancara Agus viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka, mengingat kondisinya yang sulit melakukan tindakan seperti pemerkosaan.
Baca Juga: Viral VCS Oknum Anggota DPRD dengan Gadis Muda
Agus mengaku tidak bisa beraktivitas normal akibat tuduhan ini. Dia merasa hidupnya hancur karena menjadi tersangka kasus yang menurutnya tidak masuk akal. Dalam video tersebut Agus menyatakan kesedihannya,
