"Itu adalah hak asasi kami untuk bekerja. Hak asasi kami untuk mendapatkan penghasilan yang layak," tutupnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kabar pemutusan kontrak ribuan pendamping desa oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjadi perhatian publik
Redaksi ✓
"Itu adalah hak asasi kami untuk bekerja. Hak asasi kami untuk mendapatkan penghasilan yang layak," tutupnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS