Dalam Laporan Ringkas Pemantauan Pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Langsa Provinsi Aceh (2015), Komnas Perempuan mencatat selama awal Juni 2015 tercatat ada sekitar 900-an pengungsi Rohingya di Kuala Cangkoy, Bayeun, dan Kuala Langsa dilansir dari Tirto.id.
3. Pengungsi Rohingya minta tanah di Malaysia
Pada 2020, sekitar 269 orang Rohingya diselamatkan dari perahunya yang mengalami kerusakan. Di dalam perahu tersebut ada mayat seorang perempuan.
Setelah melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, ternyata perahu yang ditumpangi pengungsi Rohingya tidak rusak. Melainkan sengaja dirusak, agar bisa berlabuh dan perahu tidak bisa digunakan kembali.
Selain mengakali perahu, kelakuan lainnya dari pengungsi Rohingya lainnya adalah sering melakukan pelarian dari kamp-kamp pengungsian. Pengungsi Rohingya yang membawa keluarganya melarikan diri ke pantai, akhirnya ditahan oleh polisi Malaysia.
