Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyampaikan, aksi Puan Maharani mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi bertujuan untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Indra mengatakan, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin