KUPANG, TELISIK.ID - Tengah ramai diperbincangkan, seorang polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga berselingkuh dengan istri orang.
Polisi tersebut diketahui seorang mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops/KBO) Reserse Kriminal Polres Kupang Kota, Inspektur Dua Rudy Soik.
Tuduhan ini menyebutkan bahwa Rudy berselingkuh dengan istri orang lain setelah diajak karaoke bersama. Namun, Rudy dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa semua ini hanyalah isu yang sengaja diembuskan untuk menjatuhkan reputasinya.
Rudy menjelaskan bahwa tudingan perselingkuhan tersebut muncul saat ia tengah mengusut kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang melibatkan beberapa oknum di wilayah tersebut.
Pada Juni 2024, Rudy bersama 13 anggota Reskrim Polres Kupang Kota melakukan operasi penggerebekan di sebuah lokasi penimbunan BBM ilegal di Kecamatan Alak, Kupang.
