"Saya merasa ini ada diskriminasi dan diskriminatif, karena setelah itu anggota Reskrim Polresta Kupang yang ikut saya dalam operasi penertiban hari itu dimutasi ke wilayah-wilayah terpencil NTT,” ungkap Rudy dalam klarifikasinya, Sabtu (31/8/2024), seperti dikutip dari Tempo.
Rudy mengaku bahwa ia dan Kasat Serse Polresta Kupang tidak hanya dimutasi, tetapi juga diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, Rudy mengungkapkan bahwa ia diperintah untuk masuk sel dan dituduh sebagai otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Sebelumnya Tudingan perselingkuhan terhadap Rudy Soik juga direspon oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, yang menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Aldinan membantah adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rudy.
“Tidak ada bukti yang mengarah pada perselingkuhan seperti yang dituduhkan,” tegas Kombes Aldinan.
Pernyataan Rudy ini sekaligus menjadi hak jawabnya atas pemberitaan yang sudah ramai beredar. Sebelumnya, sebuah media nasional melaporkan bahwa Rudy Soik terancam dimutasi karena diduga karaoke bersama istri orang saat jam dinas berlangsung.
