Baca Juga: Keramba Jaring Apung Dikembangkan di Wisata Danau Napabale Kabupaten Muna
Dalam unggahan tersebut, pria yang membonceng pocong itu diketahui berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Unggahan tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024).
Pengunggah, yang diketahui bernama Vicky, menulis bahwa adiknya sudah mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Namun, ia tetap terkena e-Tilang karena penumpang yang dibonceng tidak memakai helm.
"pov lu ketilang karena gak bawa sim (tanda silang) gak bawa STNK (tanda silang) gak bawa helm (tanda silang) poci nya gak pake helm (tanda centang) kejadian di Pasuruan lagi," tulis Vicky dalam unggahannya.
Surat e-Tilang yang diterima dari Polres Pasuruan menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi karena penumpang tidak memakai helm.
