Menurut IPDA Roy Pidu, Kapolsek Dungingi, pihak kepolisian juga menyarankan agar Satrio tetap berada di kantor polisi selama beberapa hari untuk mendapatkan pembinaan.
“Biar dulu di sini barang lima hari, biar merasa,” ujarnya, seperti dikutip dari tribunnews.com.
Selama 1x24 jam di Polsek, Satrio terus memohon agar diizinkan pulang dan bertemu ibunya. Tangisnya semakin menjadi saat ia menyadari kemungkinan harus tetap berada di
kantor polisi selama beberapa hari ke depan.
IPDA Roy menjelaskan, “Beberapa kali dia memohon dan menangis untuk dipulangkan ke ibunya.”
