Namun Zudan mengakui kalau aplikasi PeduliLindungi itu bisa diakses oleh siapapun. Demi keamanan data, maka menurutnya perlu adanya pemasangan keamanan yang berlapis.

"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 Factors Authentication (2FA), tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda-tangan digital," kata Zudan.

Bukan hanya di aplikasi PeduliLindungi, NIK masyarakat juga seringkali terpampang bebas di internet. Zudan menyebut kalau hal tersebut disebabkan masyarakat yang sering meninggalkan foto kopi KTP serta Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun ikut angkat bicara perihal masalah ini.

Dalam konferensi pers bersama di Mapolda Metro Jaya. Budi menegaskan, kini pemerintah sudah menutup semua data para pejabat terkait informasi yang bisa diakses di PeduliLindungi.