Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat dan TNI.

Rp 12,45 triliun untuk pensiunan.

Rp 19,3 triliun untuk ASN daerah.

Selain itu, Suahasil memastikan bahwa THR ASN 2025 diberikan tanpa potongan pajak. Pajak Penghasilan (PPh) atas THR tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada potongan atau iuran, dan PPh ditanggung oleh pemerintah," katanya. (C)