"Tunaikanlah salat untuk mengingat-Ku." (QS Thaha: 14)

Menurutnya, segala sesuatu yang dapat mengalihkan fokus dan perhatian dalam ibadah sebaiknya dihindari. Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyukan salat hukumnya makruh.

"Dalam sebuah riwayat disebutkan: ‘Tidak ada salat di hadapan makanan (yang sudah siap) dan tidak pula dalam keadaan menahan dua hal yang kotor (buang air kecil dan besar). Hadits-hadits ini menunjukkan makruhnya salat ketika ada makanan yang ingin dimakan, karena hal itu dapat menyibukkan hati dan mengurangi kekhusyukan. Demikian pula, salat dalam keadaan menahan buang air kecil atau besar juga dimakruhkan. Semua hal yang serupa, yang dapat mengganggu hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk dalam salat, juga termasuk dalam hukum ini.’" (Syarah Nawawi ala Shahih Muslim, jilid V, halaman 46).

Baca Juga: Viral Anak SMA Tak Bisa Matematika, Sebut IQ Indonesia 78,49 dan Stella Christie Meradang

Selain kekhusyukan, Ustaz Bushiri juga menyoroti potensi riya’ dalam tindakan tersebut. Riya’ adalah perbuatan memperlihatkan ibadah agar dipuji oleh orang lain, yang dalam Islam dapat menghapus pahala ibadah itu sendiri.