Baca Juga: Viral Gegara Rokok Pria Pukul Ibu Gendong Bayi di Taman

Murtini juga menyampaikan bahwa kasus penyebaran video asusila ini termasuk dalam kategori delik aduan. Meski belum ada laporan resmi dari masyarakat, polisi tetap dapat menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan informasi.

“Belum, belum ada laporan dari manapun. Makanya kami menggunakan dasar laporan informasi untuk menindaklanjutinya,” tambah Murtini.

Namun, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan, yakni oknum anggota DPRD berinisial HN, belum memberikan pernyataan resmi terkait skandal tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani