MESUJI, TELISIK.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengejutkan publik, kali ini terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Seorang guru SD berinisial AS (35) ditangkap aparat kepolisian setelah video call sex (VCS) antara dirinya dan salah satu murid tersebar di media sosial melalui tangkapan layar.
Peristiwa ini terbongkar ketika pihak sekolah melihat tangkapan layar video call yang memperlihatkan seorang anak tengah melakukan tindakan asusila.
Guru yang diduga menjadi lawan bicara dalam video tersebut akhirnya diketahui merupakan pembina ekstrakurikuler tari di sekolah dasar tempat korban bersekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hariyanthi, mengonfirmasi bahwa kasus ini terungkap berawal dari beredarnya screenshot video call dari salah satu korban.
