GOWA, TELISIK.ID - Sidang Pansus DPRD Gowa kembali memanas setelah saksi menyinggung Basri Kajang, dugaan fasilitas khusus di rujab, serta bantahan Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan setelah sejumlah saksi memberikan keterangan yang menyinggung nama Muh Basri alias Basri Kajang.
Dalam persidangan Rabu 24 Juni 2026, membahas dugaan pelanggaran etika tersebut, berbagai kesaksian juga mengarah pada dugaan adanya pelayanan khusus di lingkungan rumah jabatan bupati.
Nama Basri Kajang kembali disebut dalam keterangan saksi Muh Yusran Beta. Ia mengungkap adanya keterlibatan dalam pengadaan minuman beralkohol yang dikonsumsi di rumah jabatan.
“Untuk pembelian minuman kadang saya dan opa yang langsung membeli, kadang juga beli lewat memesan online yang dilakukan Oma,” ujar Yusran, seperti dikutip dari Infokini, Sabtu (27/6/2026).
