BANGKOK, TELISIK.ID - Polisi Thailand menangkap mantan kepala biara Phra Wachirayan, 66 tahun, setelah dugaan penggelapan dana kuil senilai lebih dari Rp 46 miliar terungkap dalam penyelidikan.

Phra Wachirayan merupakan mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya. Ia ditangkap pada Kamis, 10 September 2026, atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Kasus tersebut bermula setelah polisi menerima laporan anonim pada pertengahan Juli 2026. Laporan itu menuding Phra Wachirayan melakukan pelanggaran moral sekaligus menyalahgunakan dana milik kuil.

Penyidik kemudian menemukan dua aliran dana yang berkaitan dengan tanda terima donasi yang diterbitkan atas nama kuil. Salah satunya merupakan sumbangan untuk renovasi.

Nilai sumbangan renovasi tersebut mencapai sekitar 89 juta baht atau sekitar US$ 2,69 juta. Sementara aliran dana lainnya mencapai sekitar 2,8 juta baht dari pembayaran untuk jimat dan benda-benda sakral.