Baca Juga: Viral Potongan Paru Daging Sapi Kurban Bertuliskan Nama Pemilik, Begini Penjelasannya
Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti identitas maupun kronologi lengkap kejadian itu.
"Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam," kata Samsul Rizal, seperti dikutip dari Lombokpost, Rabu (11/6/2025).
Pernikahan antara manusia hidup dengan jenazah ini langsung menuai reaksi dari banyak pihak, terutama dari Kementerian Agama.
Kasi Keagamaan Kemenag Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan bahwa pernikahan seperti itu tidak sah dalam pandangan hukum maupun agama.
