BEKASI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi mengungkapkan masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Salah satu hambatan terbesar adalah penolakan dari sebagian warga dan pelaku usaha yang khawatir pendataan akan berdampak pada pajak maupun status penerima bantuan sosial (bansos).

Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Bekasi, Rengga Adhy Pratama, mengatakan penolakan paling banyak terjadi di tingkat rumah tangga.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami tujuan sensus ekonomi dan menganggap pendataan berkaitan dengan penurunan status penerima bansos maupun kewajiban perpajakan.

"Pada dasarnya banyak penolakan karena mereka takut desilnya turun. Ada yang sebenarnya memiliki kendaraan bermotor, tetapi ketika didata mereka takut tidak masuk kategori penerima bantuan," kata Rengga, seperti dikutip dari Beritasatu, Rabu (1/7/2026).