"Ketika ditanya, ternyata ada tumpukan paket. Bisa saja mereka pelaku usaha online atau affiliate. Kami hanya mendata berdasarkan kondisi nyata di lapangan," jelasnya.

Penolakan juga sempat terjadi di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Karangbahagia. Bahkan, satu blok perumahan menolak pendataan meski petugas telah melakukan pendekatan melalui ketua RT dan RW setempat.

Menurut Rengga, pihaknya menduga penolakan tersebut dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, yang mengaitkan sensus ekonomi dengan peningkatan pajak.

"Indikasi kami, mereka termakan informasi hoaks di TikTok yang mengajak masyarakat tidak mengikuti sensus karena dikaitkan dengan pajak," ungkapnya.

Rengga menegaskan, tujuan Sensus Ekonomi 2026 adalah memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat serta perkembangan berbagai jenis usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.