KENDARI, TELISIK.ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah diingatkan untuk memedomani Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ketika menyusun visi dan misi.
Pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), La Ode Mutakhir Bolu, mengatakan bukan hanya kepala daerah yang merujuk terhadap RPJPD, tapi semua calon kepala daerah juga harus merujuk terhadap hal tersebut agar pembangunan berkesinambungan.
Begitu halnya dengan persoalan kebudayaan, Mutakhir menegaskan bahwa penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah harus tetap merujuk pada RPJPD mengenai pelestarian budaya lokal.
“Masyarakat adat tidak secara spesifik disebutkan di dalam Undang-Undang Kebudayaan, namun itu sangat bersinggungan erat, makanya kita masukkan tema ini agar melihat bagaimana komitmen calon kepala daerah dalam mengoptimalkan kebudayaan ketika menyiapkan program mereka ke depan,” jelas Mutakhir.
Baca Juga: Pemkot Kendari Ajak Masyarakat Perhatikan Air Bersih dan Jamban untuk Cegah Stunting
