Mukhtarudin saat ini menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BP2MI.

“Menurut saya, kebutuhan layanan BP4MI di Baubau dan Migrant Center di Kendari bukan semata-mata soal menghadirkan kantor atau fasilitas pelayanan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama mereka yang ingin bekerja ke luar negeri dan membutuhkan informasi yang benar, pendampingan, serta jaminan pelindungan sejak sebelum keberangkatan,” kata Wa Ode Rabia, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2026).

Ia mengatakan ketersediaan informasi yang benar menjadi bagian penting dalam mencegah masyarakat masuk dalam penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

“Ketika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai prosedur bekerja di luar negeri, hak dan kewajiban pekerja migran, maupun jalur penempatan yang resmi, maka ruang terjadinya praktik penempatan nonprosedural dan berbagai bentuk kerentanan akan semakin terbuka. Karena itu, negara harus hadir sejak dari hulu, bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi,” ujarnya.

Menurut Wa Ode Rabia, akses layanan pemerintah perlu dibuat lebih dekat agar masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara dapat memperoleh informasi mengenai migrasi kerja secara resmi.