“Jangan sampai masyarakat kita berangkat ke luar negeri hanya bermodalkan harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, tetapi tidak dibekali pengetahuan yang cukup tentang risiko, prosedur, dan hak-haknya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memilih bekerja di luar negeri mendapatkan akses informasi dan pelindungan yang layak,” tegasnya.
Ia mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi menjadi salah satu bagian dari tugasnya sebagai anggota Komite III DPD RI.
“Fungsi pengawasan DPD RI tidak berhenti pada melihat bagaimana sebuah undang-undang dilaksanakan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan dan pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah. Karena itu, kebutuhan layanan BP4MI di Baubau dan Migrant Center di Kendari akan terus saya komunikasikan dan kawal sesuai kewenangan yang saya miliki,” pungkasnya. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
