Ia mengaku telah mengajar secara sukarela selama empat tahun tak digaji sejak 2007 hingga 2010. Dan alasan ketiga adalah ia merasa tidak adil bahkan saat dirinya masih mengajar sebagai guru honorer di SDN 92 Kendari.

Ia juga memberikan sebuah bukti foto lampiran biaya honor sebesar Rp 650 ribu, sedangkan honor di SK Wali Kota Kendari saat itu adalah Rp 900 ribu. Walaupun merasa sangat tidak adil, namun ia memilih untuk bertahan dan tak mempermasalahkan uang yang ia terima berbeda dengan SK Wali Kota saat Sulkarnain masih menjabat. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin