"Pernikahan via telepon seluler dilaksanakan, karena mempelai pria tidak bisa hadir, akibat mempelai pria yang berinisial Kdr ini, diketahui dari Jawa Timur. Makanya mereka tertahan di Pelabuhan Bajoe,” ungkapnya.

Namun, sebelumnya keluarga mempelai wanita bersama Babinkantibmas Sakuli mendatangi posko Satgas COVID-19 untuk berkordinasi terkaik pesta pernikahan.

"Berdasarkan hasil keputusan Satgas COVID-19 Kolaka, meyepakati mempelai pria harus dikarantina dulu selama 14 hari karena berasal dari Jawa Timur. Diketahui Jawa Timur merupakan zona yang terpapar virus Corona,” jelasnya Supriadi.

Salah seorang keluarga mempelai wanita, Wawan mengatakan, segala sesuatunya jauh hari sudah dipersiapkan untuk pernikahan F, bahkan tenda pelaminan sudah siap.

"Namun mau diapa lagi, dengan adanya penyebaran Virus COVID-19 ini, jadi kita harus membatalkan pesta pernikahannya. Paling sebentar malam keluarga saja yang kita udang ke rumah,” jelasnya.