KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Muhammad Idrus, diminta meletakkan jabatannya sebagai Rektor di Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara (UMKOTA) usai dirinya dilantik pekan lalu.

Permintaan kepada Idrus ini datang dari Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara, Jumardin, yang dimaksudkan demi menjaga profesionalisme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas pemerintahan, juga menjaga kepercayaan publik.

"Saya meminta Pejabat Sekda ASN yang merangkap sebagai Rektor di perguruan tinggi swasta mengundurkan diri demi menjaga profesionalisme dan netralitas pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat Kolaka Utara," pinta Jumardin, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, praktik rangkap jabatan oleh ASN dapat menimbulkan masalah dari aspek etik maupun hukum.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Raha Bangun dan Kembangkan Wisata Mangrove, Bupati Muna Jadikan Laboratorium Alam