KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (28/3/2022), menggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021.

Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),  Abbas, saat menyampaikan sambutan Bupati Kolut, Nur Rahman Umar  menegaskan, empat hal terkait persoalan-persoalan substansial yang berhubungan dengan dokumen LKPJ tahun anggaran 2021.

Empat hal itu secara ringkas dijelaskan oleh Wabup sebagai berikut:

Pertama, terkait dengan optimalisasi penerimaan daerah, perlu dukungan legislatif dan seluruh stakeholder untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolut yang diikuti dengan ketersediaan regulasi baru ataupun merevisi aturan-aturan yang sudah tidak relevan lagi.

Kedua, terlepas dari capaian kinerja Pemda selama tahun 2021 yang sudah cukup memadai ditandai dengan keberhasilan kita mempertahankan predikat WTP dari BPK RI, tentu masih banyak hal yang masih harus kita tingkatkan, seperti kualitas penyediaan saran dan prasarana pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan standar pelayanan berbasik elektronik.