Selain itu, Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang telah lama bekerja di industri itu dengan status kontrak di atas 3 tahun agar diangkat menjadi karyawan dengan perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTT).

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, 30 Ormas Tolaki dan Camat se-Kabupaten Konawe. (A)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali