"Kalau ada yang maksimum, kenapa bayarkan yang minimum. Yang penting sesuai persyaratan hukum dan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh pimpinan OPD," ujarnya.
Baca Juga: Puting Beliung Terekam Warga, Nyaris Sapu Pantai Lakeba Baubau
Isi pakta integritas yang telah diteken ASN lingkup Pemda Konsel, di antaranya memerintahkan aparatur menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerjanya serta yang berdomisili di luar Konawe Selatan, wajib tinggal di Ibu Kota Andoolo.
Ini bukan tanpa alasan, kata Wabup Rasyid, karena dengan menetap, penghasilan ASN yang didapatkan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Sekecil apapun anggaran digunakan, dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," timpalnya.
