Presedium Gerak Sultra, Arifudin Syah, sangat menyayangkan lambatnya Polres Muna memproses kasus tersebut. Sudah setahun, janji penyidik melakukan pencocokan harga pada PT Indo Farma, sampai saat ini belum juga terealisasi. Ia menduga ada kongkalingkong yang telah dibangun Polres Muna dengan pihak-pihak terkait.
"Laporan ini sudah jelas. Ada daftar harga dari distributor PT Indo Farma. Penyidik sebenarnya tidak perlu repot-repot pergi cek ke Jakarta, cukup panggil itu distributornya," ungkapnya.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin tidak main-main dengan laporan dugaan korupsi pengadaan alat PCR itu. Sebagai pejabat baru di Polres, ia telah memerintahkan Kasat Reskrim, IPTU Hamka untuk melakukan upaya percepatan penanganan.
"Saya sudah minta kasat reskrim agar segera lakukan gelar perkara," katanya.
Baca Juga: Pria Ini Kerja Banting Tulang Demi Sekolahkan Anak-Anak
