MUNA, TELISIK.ID - Lahan Pasar Tongkuno di Desa Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang di atasnya akan dibangun kembali bangunan kios pasca terbakar, tiba-tiba diklaim oleh oknum masyarakat setempat sebagai miliknya.
Pasar Tongkuno sempat terbakar pada Oktober 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menegaskan bahwa lahan pasar bukan milik orang per orang atau sekelompok masyarakat, melainkan merupakan aset pemkab dengan bukti sertifikat.
Klaim kepemilikan lahan secara sepihak oleh oknum masyarakat di Tongkuno muncul setelah mengetahui di lokasi tersebut akan kembali dibangun pasar.
Baca Juga: Pemkot Baubau Raih Opini WTP ke-11 Secara Beruntun dari BPK RI, Total Aset Rp 2,62 Triliun
Oknum masyarakat kemudian memasang plang yang bertuliskan 'Tanah dalam sengketa. Peringatan dilarang membangun/menggunakan tanah ini tanpa seizin pemilik lahan'.
