Nantinya, bila tanah itu telah dihibahkan, pemkab akan memanggil masyarakat yang menguasai lahan tersebut.

"Kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang telah mendiami lahan itu. Prinsipnya, mereka tidak punya alas hak, jadi harus mengikut," terangnya.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Muna Tinjau Sumur Minyak, Sampel Diuji di Laboratorium UNPAD

Asrafil juga mengintruksikan Camat Napabalano dan Kades Langkumapo agar mengamankan aset-aset pemerintah di wilayahnya masing-masing.

"Jangan biarkan lagi, ada aset pemerintah yang dikapling-kapling masyarakat," tegasnya.