Nantinya, bila tanah itu telah dihibahkan, pemkab akan memanggil masyarakat yang menguasai lahan tersebut.
"Kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang telah mendiami lahan itu. Prinsipnya, mereka tidak punya alas hak, jadi harus mengikut," terangnya.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Muna Tinjau Sumur Minyak, Sampel Diuji di Laboratorium UNPAD
Asrafil juga mengintruksikan Camat Napabalano dan Kades Langkumapo agar mengamankan aset-aset pemerintah di wilayahnya masing-masing.
"Jangan biarkan lagi, ada aset pemerintah yang dikapling-kapling masyarakat," tegasnya.
