YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan surat keputusan (SK) untuk pasangan calon bupati Sri Muslimatun dan wakil bupati Amin Purnomo yang maju ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman tahun 2020.

Surat keputusan bernomor 221-KPTS/DPP-Nasdem/VIII/2020 ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Johny G Plate.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Sleman, Surana, mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP Nasdem ke pasangan calon setelah melalui proses yang panjang dengan bekal semangat bersama.

"Siang hari ini kita berikan surat keputusan untuk calon bupati Hj Sri Muslimatun dan wakilnya Amin Purnama, SH," ujar Surana, Minggu (30/8/2020).

Nasdem bisa menyerahkan SK Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan koalisi PKS, NasDem, dan Golongan Karya.