KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag), Koperasi dan UKM Kota Kendari, masih akan menyiapkan regulasi perihal wacana kenaikan tarif retribusi minuman beralkohol (Minol).

Kepala Disperindag Kota Kendari, Muhammad Saiful menuturkan, saat ini yang terpenting adalah menyiapkan regulasi perihal kenaikan tarif Minol tersebut.

"Yang terpenting bagi kami itu, menyiapkan dulu regulasinya atau merubah dulu peraturan daerahnya, setelah itu baru kita akan lakukan kenaikan tersebut, hal itu tentu harus ada tahapan sosialisasinya," tutur Saiful, Selasa (29/9/2020).

Katanya, ketika misalnya perubahan regulasi itu dibahas di Legislasi DPR, tentu harus menghadirkan kalangan pengusaha atau asosiasi.

Sebelumnya para distributor Minol di Kota Kendari, telah diundang pihak Disperindag perihal penyampaian adanya wacana itu sekaligus silahturahmi.