Wajar akhirnya yang terjadi kasus perceraian tinggi terkait judi online seperti terjadi di Bojonegoro sekitar 30,3 persen. Bahkan, Pengadilan Agama cenderung memberikan putusan mengabulkan perceraian terkait gugatan atas kasus judi online.
Berikutnya juga bukan sekadar Pelaku hanya terlibat judi online semata, tetapi juga pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Maupun kasus judi online menyebabkan kekesalan istri hingga seperti melakukan aksi membakar suaminya karena geram di Mojokerto baru-baru ini.
Berbagai kejadian ini terjadi karena tekanan psikologis istri yang suaminya tak pernah merasa bersalah atau menyadari kekesalan istrinya karena perilaku buruk dia berjudi online.
Bansos Tak Menyelesaikan Masalah Judi Online
Dalam wacana para penjudi online untuk diberikan bansos yang dikhawatirkan tak akan membuat jera si penjudi. Meski memang judi online sudah menghadirkan peningkatan kemiskinan di negeri ini.
