KENDARI, TELISIK.ID - Pada pilcaleg Sulawesi Tenggara di 2024 mendatang, Kabupaten Buton Utara yang sebelumnya berada pada daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara III bersama Kabupaten Muna dan Muna Barat, kemungkinan akan pindah ke dapil IV bergabung bersama Kabupaten Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kota Baubau.

Wacana tersebut dikemukakan dalam pertemuan antara pengurus DPD Partai Demokrat (PD) dan KPU Sulawesi Tenggara, Jumat, 23 Desember 2022.

Sebagai konsekuensi dari rencana pemekaran Provinsi Buton Raya yang terdiri dari Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Buton dan Wakatobi berakibat pada rencana penggabungan Kabupaten Buton Utara ke dalam dapil Sulawesi Tenggara IV.

Baca Juga: Warga Kendari Sulap Tempat Pembuangan Sampah jadi Pos PKK dan Perkebunan

“Ini sesuai dengan petunjuk KPU Pusat, daerah yang direncanakan mau dimekarkan baik itu pemekaran provinsi atau kabupaten agar digabungkan menjadi satu dapil,” jelas Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir.