MANGGARAI, TELISIK.ID - Sebanyak 3 pos penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai, NTT, di era kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut (Heri-Heri) saat ini, masih nol persen.
3 pos APBD yang sama sekali belum terpakai itu yakni, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Tak hanya itu, penyerapan APBD pengadaan barang/jasa hingga memasuki triwulan keempat masih sangat rendah yakni hanya 5,10 persen atau baru Rp 70 miliar dari total APBD 2022 Rp 1,4 triliun.
Demikian penjelasan Kepala Bagian Pembangunan Setda Manggarai, Nobertus Caling kepada Wartawan, Rabu (6/4/2022). Ia mengatakan, selama triwulan pertama hingga bulan April 2022 baru 20 OPD yang menginput data APBD pada sistem.
Dia pun merincikan, lima OPD dengan penyerapan APBD tertinggi sesuai data per 4 April 2022 terdiri dari, Sekretariat DPRD 17,75 persen, BLUD RSUD dr. Ben Mboi 17,78 persen, Inspektorat Daerah 13,26 persen, Dinas Lingkungan Hidup 7,08 persen.
