KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak lima kelurahan di Kota Kendari masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari, Murniaty saat ditemui usai kegiatan P4GN pada Lembaga Adat dan Komunitas berbasis kearifan lokal di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (28/10/2021).

“Dari hasil pemetaan dan hasil pengungkapan kasus narkoba yang ada di Kota Kendari, ada lima kelurahan yang masuk zona merah dalam peyalahgunaan narkoba. Yakni Kelurahan Kampung Salo, Kemaraya, Mandonga, Kadia, dan Sanua,” ujar Murniati.

Akan tetapi, lanjut Murniaty, dari lima kelurahan ini telah dilakukan intervensi, salah satunya Kelurahan Kampung Salo, sejak 2019.

"Untuk Kelurahan Kampung Salo sendiri, sudah ada 11 pengguna Narkoba yang diintervensi oleh masyarakat sekitar, khususnya pemberian edukasi bagi para ke 11 orang itu," lanjut Murniaty.