Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kendari Bertambah Lagi, RS Masih Kosong

Baca Juga: Pemkot Kendari Anggarkan Perbaikan Mesin Pompa PDAM di 2022

Meskipun demikian, Murniaty mengatakan, untuk yang termasuk pecandu berat akan diambil alih oleh BNN Kota Kendari untuk direhablitasi di panti Rehab yang berlokasi di Makassar.

"Untuk kasus pecandu berat, kami akan ambil alih serta akan direhablitasi di panti rehab yang berlokasi di Makassar," ujarnya.

Ia melanjutkan, intervensi yang dilakukan masyarakat sampai dengan saat ini, dapat menghasilkan penurunan angka penyalahgunaan Narkoba di sekitar lingkungan tersebut.