Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi persis di Pondok Cucur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"Beruntung batu yang dilempari itu tidak mengena sopir dan orang-orang dalam mobil. Mobilnya rusak di bagian kaca samping kiri karena terkena batu," ungkap Randy.

Setelah mobil dilempar, kata Randy, korban langsung melapor ke Polres Kupang dengan aduan pengerusakan mobil.

Alhasil, Ka SPKT dan anggota Dalmas Polres Kupang berhasil meringkus pelaku yang teridentifikasi bernama Merianus Rinto Kamlasi di tempat potong rambut, persis dekat pasar Oesao.

Baca Juga: Hendak Perkosa Anak Tiri, Pria di Butur Terancam 15 Tahun Penjara