MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan.
Adapun pelakunya berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Dia menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Tatan kepada awak media, Senin (15/11/2021).
Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021). Saat itu, di lokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga.
