"Rupanya pelaku mengeluarkan senjata apinya dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali," tuturnya.

Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

"Kami periksa tujuh orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong," tambah Tatan.

Baca Juga: Dua Siswa SD Turun Kelas Diduga Karena Pilkades

Baca Juga: Berkedok Dukun, Guru di Muna Cabuli Mahasiswi