KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ir. Hugua, M.Ling, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai angka Rp 188 triliun yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Regional Sulawesi Kendari 2026.
Hugua menegaskan bahwa angka tersebut bukan merujuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP sektor pertambangan yang diterima pemerintah pusat, melainkan nilai ekonomi dari seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Yang saya maksud dengan Rp 188 triliun adalah nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Itu bukan PNBP yang disetorkan kepada negara,” jelas Hugua dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Hugua, istilah nilai ekonomi digunakan dalam konteks yang lebih luas untuk menggambarkan potensi ekonomi yang dihasilkan sektor sumber daya alam, termasuk kegiatan hilirisasi serta berbagai produk turunan dari industri pertambangan.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut muncul saat diskusi mengangkat tema pengelolaan sumber daya alam berbasis ekoteologi. Dalam forum itu, angka Rp 188 triliun disampaikan sebagai pemantik pembahasan mengenai manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
