Dengan klarifikasi tersebut, Hugua menekankan bahwa angka Rp 188 triliun tetap merujuk pada nilai ekonomi aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bukan angka PNBP yang disetorkan kepada negara. (D)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS